Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kapolri Bantah Polisi Buat Perlindungan Untuk Ahok

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian
Berita Dunia - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyatakan, tidak berusaha membuat perlindungan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam masalah sangkaan penistaan agama. 

Hal itu disibakkannya menyusul gagasan tindakan unjuk rasa 4 November 2016. 

Dalam unjuk rasa besok, beberapa organisasi orang-orang (ormas) bakal turun ke jalan menuntut Ahok untuk diolah hukum. 

" Saya minta juga beberapa langkah yang kami telah kerjakan dihargai, untuk memberikan kalau kami tak ada usaha membuat perlindungan terlapor, dan sebagainya, " tutur Tito dalam program Mata Najwa yang disiarkan di Metro TV, Rabu (3/11/2016). 

Dari 11 laporan berkaitan masalah Ahok, polisi selalu memahami apakah masalah itu adalah pidana atau bukanlah. 

Termasuk juga gagasan mengecek Ahok sebagai Terlapor, Senin (7/11/2016). 

" Kami bakal luncurkan surat panggilan pada Basuki Tjahaja Purnama buat kami dengar keterangannya Insya Allah Senin, " sambungnya. 

Tito memberikan, memahami masalah Ahok bukanlah bermakna Kepolisian tidak hadapi resiko. 

Mungkin, sistem hukum pada Ahok bikin banyak pihak melaporkan calon kepala daerah lain. Dia mengingatkan pilkada serentak bakal di gelar di 101 daerah. 

" Mungkin ada yang bakal mengambil preseden masalah ini, kalau ini digerakkan. Hingga bila melaporkan yang lain akan diolah Kepolisian, " papar bekas Kapolda Metro Jaya itu. 

Terlebih dulu, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin menyampaikan, Bareskrim Polri tengah menyelidiki laporan penistaan agama dengan terlapor Ahok. 

Bareskrim, kata dia, bahkan juga telah mengecek belasan saksi dalam masalah ini. 

Ahok bahkan juga berinisiatif mendatangi Bareskrim untuk mengklarifikasi pernyataannya yang mengutip surat Al Maidah waktu berpidato di Kepulauan Seribu.